Jika Sudah Dicover Perusahaan, Apakah saya masih perlu Asuransi ?

woman_laptop

Saya sudah punya asuransi, kesehatan saya dicover oleh perusahaan.  Masih perlukah saya menambah asuransi saya ? Pertanyaan di atas perlu dijawab dengan pertanyaan sebagai berikut :

  • Jenis asuransi apa yang Anda miliki ?
  • Berapa besar pertanggungan yang Anda dapatkan dari asuransi yang ada ?
  • Berapa banyak perusahaan Anda akan mengcover kesehatan Anda ?
  • Apakah Anda akan terus di perusahaan tersebut sampai dengan pensiun ?

Bicara tentang Asuransi ada 2 jenis perlindungan yang ditawarkan yaitu Asuransi Jiwa dan Asuransi Kesehatan.

Asuransi Kesehatan

Asuransi kesehatan adalah sebuah jenis produk asuransi yang secara khusus menjamin biaya kesehatan atau perawatan para peserta asuransi  jika mereka jatuh sakit atau mengalami kecelakaan.

Jika sudah mendapatkan Asuransi Kesehatan dari tempat bekerja perlukah membeli lagi?
Menjawab pertanyaan ini mungkin beberapa hal dibawah bisa membantu anda dalam membuat keputusan :

  1. Apakah manfaat Asuransi Kesehatan tersebut sesuai dengan kebutuhan Anda?
    Ada baiknya mengetahui dengan teliti apakah asuransi kesehatan yang diberikan dari kantor tersebut sesuai dengan kebutuhan Anda. Hal yang paling penting diperhatikan adalah besarnya kelas kamar dan plafon rawat inap, jangan sampai manfaat yang diberikan oleh perusahaan terlalu kecil sehingga mengakibatkan adanya ekses yang harus ditanggung oleh karyawan apabila suatu hari menjalani perawatan kesehatan di rumah sakit.
  2. Apakah Asuransi Kesehatan yang diberikan oleh kantor menanggung seluruh keluarga inti?
    Tidak semua perusahaan memberikan fasilitas manfaat rawat inap untuk semua anggota keluarga inti, biasanya yang ditanggung adalah hanya karyawan yang bekerja ditempat tersebut. Asuransi Kesehatan rawat inap sangat perlu dipertimbangkan bagi anggota keluarga yang belum memiliki manfaatnya.
  3. Apakah Asuransi Kesehatan yang diberikan oleh kantor memiliki jaringan rumah sakit yang cukup bagus dan luas atau hanya berlaku di rumah sakit tertentu saja?
    Jarak lokasi rumah sakit dengan tempat tinggal dan juga kredibilitas rumah sakit biasanya menjadi prioritas utama dalam menentukan rumah sakit ketika seseorang harus menjalani perawatan kesehatan. Jika asuransi yang diberikan perusahaan hanya berlaku untuk rumah sakit tertentu dan bahkan sulit untuk diakses, ada baiknya Anda mempertimbangkan untuk memiliki asuransi lain.

Kesimpulan : Jika manfaat Asuransi Kesehatan yang diberikan oleh perusahaan anda sudah memberikan manfaat yang cukup baik maka anda tidak perlu membeli Asuransi Kesehatan lagi.

Berbeda dengan Asuransi Kesehatan yang biasanya sudah pasti merupakan manfaat yang disediakan oleh kebanyakan perusahaan bagi karyawannya, masih sedikit perusahaan di Indonesia memberikan manfaat Asuransi Jiwa bagi karyawannya, tapi ada juga perusahaan yang menyediakan manfaat Asuransi Jiwa bagi karyawannya.

Asuransi Jiwa

Asuransi Jiwa adalah perlindungan dalam bentuk pengalihan resiko ekonomis atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan.
Asuransi Jiwa Dasar memberikan perlindungan berupa Uang Pertanggungan yang akan diterima oleh ahli waris. Asuransi Jiwa sangat dibutuhkan oleh pencari nafkah dalam keuarga.
Terdapat beberapa manfaat tambahan dalam Asuransi Jiwa, yaitu perlindungan karena kecelakaan, perlindungan penyakit kritis dan perlindungan cacat tetap total. Uang Pertanggungan atas manfaat tambahan ini sangat membantu meringankan beban ekonomi keluarga dalam menjalankan perawatan kesehatan bila mengalami suatu musibah, mengingat biaya rumah sakit semakin tahun semakin mahal.

Jika sudah mendapatkan Asuransi Jiwa dari tempat bekerja perlukan membeli lagi?

Fungsi Asuransi Jiwa sedikit berbeda dengan Asuransi Kesehatan. Beberapa perbedaan antara Asuransi Jiwa dan Asuransi Kesehatan di bawah bisa dijadikan pertimbangan untuk menjawab pertanyaan ini:

Asuransi Kesehatan

  1. Memberikan jaminan biaya perawatan rumah sakit sesuai plafon yang dimiliki
  2. Tidak ada Uang Pertanggungan yang diterima oleh Tertanggung yang bisa menggantikan penghasilan yang hilang apabila akibat penyakit yang diderita menyebabkan pasien tidak bisa bekerja lagi, misalnya menderita lumpuh atau stroke.
  3. Premi Asuransi Kesehatan flat sesuai usia dengan kenaikan setiap 5 tahun sekali

Asuransi Jiwa

  1. Memberikan santunan tunai berupa Uang Pertanggungan jika tertanggung mengalami risiko sakit kritis, kecelakaan, cacat tetap total, dan juga meninggal dunia.
  2. Uang Pertanggungan dalam jumlah yang cukup bisa digunakan sebagai pengganti penghasilan yang hilang akibat tidak bisa bekerja lagi apabila mengalami penyakit yang parah dan sulit untuk disembuhkan.
  3. Biaya asuransi mengalami kenaikan setiap pertambahan usia.

Dari beberapa perbedaan di atas saya ingin menggaris bawahi point yang ketiga, yaitu kenaikan biaya asuransi jiwa terjadi setiap pertambahan usia. Artinya, semakin Anda menunda memiliki Asuransi Jiwa, maka premi yang akan Anda bayarkan semakin mahal. Berbeda dengan premi Asuransi Kesehatan kapanpun anda masuk preminya akan sama sesuai dengan tabel premi usia masuk anda.
Jika Anda menunda memiliki Asuransi Jiwa pribadi karena sudah memilikinya dari kantor, saya rasa keputusan ini kurang tepat, karena perlindungan yang diberikan oleh perusahaan hanya bisa dinikmati selama karyawan masih bekerja pada perusahaan tersebut. Tidak jarang ketika kemudian seseorang ingin memiliki Polis Asuransi Jiwa setelah Ia tidak bekerja maka preminya sudah terlalu mahal.

Pemahaman ini bisa diartikan bahwa memiliki Asuransi Jiwa sejak muda dapat menghemat pengeluaran yaitu jumlah premi yang perlu dibayarkan relatif lebih kecil dibandingkan dengan yang baru mulai berasuransi di usia lanjut.

Selain itu memiliki Asuransi Jiwa sejak masih muda sebenarnya mendatangkan banyak keuntungan.

  1. Umumnya belum mempunyai riwayat penyakit sehingga tidak memerlukan pemeriksaan kesehatan
  2. Saat usia muda orang relatif masih sehat sehingga bisa mendapatkan perlindungan total atas semua fungsi tubuh tanpa mendapatkan pengecualian.

Kesimpulan : Asuransi Jiwa sebaiknya dimiliki setiap orang walaupun manfaat ini sudah didapatkan dari perusahaan tempat bekerja.

Mulailah mempertimbangkan untuk membeli Asuransi Jiwa bagi Anda yang belum memilikinya. Langkah cermat dalam memanfaatkan Asuransi akan membuat Anda tidak perlu lagi khawatir ketika terserang penyakit.

 

Atau bisa juga diilustrasikan sebagai berikut, Anda sudah memiliki hp, apakah perlu menambah satu buah hp lagi ? Dengan berkembangnya jaman dan juga resiko, Anda perlu terus memantau asuransi Anda dari tahun ke tahun. Asuransi yang Anda beli 10 tahun lalu mungkin sudah tidak sesuai jamannya lagi atau manfaat yang Anda dapatkan sudah tidak sesuai dengan situasi saat ini baik dari segi proteksi maupun dari jumlah uang pertanggungannya. Demikian pula bila fasilitas dari perusahaan, apakah Anda yakin akan bekerja pada perusahaan yang sama sampai dengan pensiun. Lalu bagaimana setelah pensiun, apakah Anda sudah memikirkannya karena pada saat tersebut itulah resiko semakin meningkat dan apabila pada saat itu Anda baru mengambil asuransi tambahan maka premi akan menjadi sangat mahal. Sangat penting memiliki asuransi pribadi walau sudah dicover oleh perusahaan. Beberapa tips ini sangat membantu Anda jika ingin memiliki asuransi pribadi diluar perusahaan:

  1. Perhatikan manfaat apa saja dan berapa besarnya yang didapat dari perusahaan. Mis : Manfaat kesehatan atau kecelakaan saja, atau juga mencakup rawat jalan dan kematian ? Dan berapa besar proteksi dari masing2 manfaat, apakah sesuai dengan kebutuhan anda?
  2. Jika Anda masih ada kemungkinan pindah ke perusahaan lain, yakinkan anda memiliki asuransi pribadi. Karena belum tentu perusahaan baru anda akan memberikan manfaat yang sama
  3. Untuk asuransi kesehatan,pastikan anda bisa melakukan double claim antara ke kantor dan perusahaan asuransi.

Jagalah jangan sampai asuransi Anda kadaluarsa atau dengan kata lain, ketinggalan jaman !

Tinggalkan komentar